Operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah negara Malaysia pasca berakhirnya program pendaftaran Enforcement Card atau E-Kad pada 30 Juni 2017.
Seperti dilansir utusan.com.my, Sabtu (23/9), Kepala Imigrasi Malaysia Datuk Seri Mustafar Ali juga menyebutkan, sejak awal tahun ini hingga 19 September 2017, sebanyak 38.800 PATI telah dipulangkan ke negara masing-masing.
“Kita tidak akan berkompromi dengan majikan yang degil (tidak mengikuti aturan) dengan membawa yang bersalah ke mahkamah serta bertindak membekukan aset dan akun mereka,” katanya.
Program E-Kad yang dimulai pada 15 Februari hingga 30 Juni 2017 lalu adalah salah satu cara Pemerintah Malaysia menangani pekerja migran ilegal dari berbagai negara. Namun, karena tingkat partisipasinya relatif rendah, Departemen Imigrasi Malaysia mengadakan razia besar-besaran terhadap PATI dan majikan yang mempekerjakannya.
No comments:
Post a Comment