Penyekapan 300 TKI Di Saudi Arabia - PENA MEDIA

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Loading...

Thursday, April 20

Penyekapan 300 TKI Di Saudi Arabia

Migrant CARE mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyekapan dan penyiksaan buruh migran Indonesia di Saudi Arabia
Hari ini pihak Kemenlu RI mengungkap fakta bahwa terdapat sekurangnya 300 buruh migran indonesia (sebagian besar perempuan) berada dalam kondisi tersekap dan mengalami penyiksaan di Saudi Arabia. 


Migrant CARE menerima pengaduan ini sebenarnya sejak 2 bulan lalu dari Perkumpulan Panca Karsa, jaringan Migrant CARE di NTB dan meneruskan laporan ini ke Kemenlu, Kemenaker dan BNP2TKI.

Menurut analisis Migrant CARE kasus ini merupakan salah satu bukti gak efektifnya Moratorium ke Timur Tengah karena tidak adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi sehingga masih terjadi kebobolan.

Atas situasi ini Migrant CARE mendesak pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia untuk mengevakuasi mereka dengan melibatkan otoritas Saudi Arabia krn lokus peristiwa ada di yuridiksi Saudi Arabia. Migrant CARE juga mendesak pengusutan sindikat yang melibatkan berbagai pihak yg menyebabkan mereka tersekap dan mengalami penyiksaan. Para pihak yang terbukti terlibat harus dihukum berat sesuai dengan kejinya praktek perdagangan manusia. 


KRONOLOGIS KASUS

Buruh Migran Perempuan yang ditampung di Ryadh

Dian Salah satu Buruh Migran yang berasal dari Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya ditawarkan bekerja ke Jedah oleh Calo yang bernama Hj. Suci yang beralamat di Kelurahan Panjisari Kecamatan Praya.

Pada bulan November 2016, Dian diberangkatkan dari rumah menuju Bandara International Lombok ( BIL ) dengan tujuan ke Surabaya dan kemudian diberangkatkan lagi menuju Hongkong lalu Dubai, Abu Dhabi dan akhirnya sampai di Riyadh.

Setelah tiga bulan berada di Riyadh, kemudian Dian menghubungi Suaminya melalui SMS dan menceritakan tentang kondisinya yang disana mengalami kekerasan dan hanya diberikan makan satu kali dalam sehari yaitu berupa bubur dan air putih.

Pada saat itu juga Korban menceritakan kepada Suaminya bahwa dia berada pada penampunganyang berlantai 3 dan masing-masing lantai dihuni sekitar 300 sampai 500 orang yang beralamat di Walan Trading Company PO BOX 54108 Riyadh 11514 Blok 44 sebelah supermarket pandati Riyadh bersama ada sekitar 1000 lebih sekitar 300 orang dan diantaranya adalah orang Lombok dan yang baru terdetekksi nama dan no hp sekitar 18 orang berasal dari Lombok Tengah ( batukliang Utara, Tanak Awu, Ketare, Bonder, Pringgarata dll ) yang kemudian mereka ini meminta bantuan kepada Dian untuk ikut membantu menghubungi pihak keluarga { suami, ayah, saudara paman} untuk meminta bantuan dan menceritakan kondisi yang di alami, penampungan tersebut dijaga dengan sangat ketat oleh 4 orang penjaga, 2 orang perempuan an 2 orang laki-laki yang bernama 1. Nuraini yang berasal dari Lombok Timur, 2. Aidah berasal dari Jawa, 3. Maisal Abdul dari Jawad an 4. Maisal Sahid dari Banten. 

Kondisi Dian dan teman teman yang lainya adalah dalam keadaan tertekan karena berada didalam gedung yang tertutup dan mereka hanya bisa keluar pada saat pagi hari berangkat kerja dan sore hari pada saat pulang kerja dengan pengawalan dari pihak penampungan. Mereka di pekerjakan tanpa gaji dan apabila ada diantara mereka yang meminta untuk dibayarkan gajinya, maka mereka di pukul dan mendapatkan pelecehan dengan kalimat kalau mau mendapatkan gaji maka harus menjadi pelacur dulu baru bisa menerima uang. Kemudian jika ada salah seorang diantara mereka yang menghubungi keluarga , maka mereka akan mendapat kekerasan dan HP serta barang berharga milik mereka akan di sita dan di simpan di Gudang, hal ini disebabkan Karena pihak Sponsor dari Lombok langsung menghubungi pihak penampungan yang berdampak terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh mereka yang berada disana, Diantara korban yang 18 orang itu terdapat 4 orang warga dari desa Bonder yang yang di berangkatkan pda tanggal 15 Desember oleh PL yang bernama H. FAESAL dengan alamat Dusun Turu Desa Penujak dengan no hp 08175762575/ 082341282953 dengan nama PT PUTRA MANDIRI yang beralamat di Mataram. Kepada pihak keluarga PL berjanji untuk memberangkatkan dengan visa kerja tetapi setelah sampai di Riyad baru mereka mengetahui bahwa visa yang di berikan adalah visa pelancong bahkan salah satu di antara mereka di palsukan identitasnya oleh PL menurut pengakuan para suami korban, mereka berangkat tanpa ijin dari suami baik secara lisan maupun tulisan.

Menurut Suami-suami mereka yang menerima telpon dan SMS dari istrinya bahwa mereka ada dipenampungan tersebut dengan 2 cara yaitu yang pertama dari Indonesia langsung dibawa kepanampungan, dan mereka yang sudah bekerja dan mengalami masalah langsung juga dibawa ke penampungan tersebut, dan menurut informasi dari mereka sudah banyak dinatara mereka yang meninggal ada sekitar 8 orang yang mereka ketahui, ada banyak yang sakit Karena makan hanya diberikan satu kali sehari, dan ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi sehingga ini yang membuat mereka sangat ketakutan dan meminta bantuan untuk proses pemulangan mereka.

Ada 1 orang dari Desa Montong Terep yang baru saja dipulangkan dalam kondisi sakit keras yang bernama Baiq. Icak dan orang tuanya bernama Mamiq. Mulqi ( Sebagai saksi Korban ).
Informasi lainnya adalah tempat penampungan ini dimiliki oleh orang yang sangat berpengaruh sehingga sulit sekali untuk bisa ditembus oleh yang akan membantu.

Source: Kumparan.com

Post Top Ad

Loading...