Polisi berhasil menahan 75 imigran asing tanpa izin (PATI) yang mencoba diselundupkan ke luar dari negara ini ke negara tetangga dalam dua operasi terpisah di Simpang Empat serta Jalan Utama Desa Lormalong, di sini semalam.
Turut ditahan dalam dua operasi yang dimulai pukul 12.50 siang dan 2.10 petang itu ialah empat sopir bus dan dua konduktor bus yang masing-masing berusia 24 sampai 60 tahun.
Kepala Polisi Daerah, Superintendan Mohd. Nasaruddin M. Nasir mengatakan, dalam operasi pertama pada sebuah bus ekspres di Simpang Empat, pihaknya menemukan sekitar 57 penumpang yang terdiri dari 40 dewasa dan 17 anak-anak selain dua pria yaitu sopir dan pembantunya.
Menurutnya, penyelidikan awal menemukan seluruh penumpang tidak memiliki identitas diri dan dalam perjalanan dari Sandakan ke Tawau sebelum terpercaya pulang ke Indonesia.
"Hasil investigasi juga menemukan, semua PATI itu didalangi oleh individu yang membawa mereka pulang ke Indonesia dengan biaya tambang sebanyak RM1,200. Namun biaya itu hanya dilunaskan setelah tiba ke tujuan.
"Sejauh ini, dalang yang bertanggung jawab sedang diburu," katanya dalam pernyataan di sini hari ini.
Dalam operasi kedua, Mohd. Nasaruddin mengatakan, pemeriksaan terhadap sebuah bus ekspres menemukan 17 penumpang dewasa dan satu anak-anak perempuan yang tidak memiliki dokumen pengenalan diri dalam perjalanan ke Tawau.
Ujarnya, kesemua mereka juga terpercaya dikelola oleh sindikat yang sama menyusul modus operandi dan jumlah biaya yang dikenakan pada korban.
"Tangkapan dan penyitaan telah dibawa ke Kantor Polisi Kunak untuk tindakan selanjutnya karena dicurigai melakukan kegiatan penyelundupan migran ilegal dan diselidiki berdasarkan Bagian 26J UU Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007 (Atipsom)," katanya.
Kepala Polisi Daerah, Superintendan Mohd. Nasaruddin M. Nasir mengatakan, dalam operasi pertama pada sebuah bus ekspres di Simpang Empat, pihaknya menemukan sekitar 57 penumpang yang terdiri dari 40 dewasa dan 17 anak-anak selain dua pria yaitu sopir dan pembantunya.
Menurutnya, penyelidikan awal menemukan seluruh penumpang tidak memiliki identitas diri dan dalam perjalanan dari Sandakan ke Tawau sebelum terpercaya pulang ke Indonesia.
"Hasil investigasi juga menemukan, semua PATI itu didalangi oleh individu yang membawa mereka pulang ke Indonesia dengan biaya tambang sebanyak RM1,200. Namun biaya itu hanya dilunaskan setelah tiba ke tujuan.
"Sejauh ini, dalang yang bertanggung jawab sedang diburu," katanya dalam pernyataan di sini hari ini.
Dalam operasi kedua, Mohd. Nasaruddin mengatakan, pemeriksaan terhadap sebuah bus ekspres menemukan 17 penumpang dewasa dan satu anak-anak perempuan yang tidak memiliki dokumen pengenalan diri dalam perjalanan ke Tawau.
Ujarnya, kesemua mereka juga terpercaya dikelola oleh sindikat yang sama menyusul modus operandi dan jumlah biaya yang dikenakan pada korban.
"Tangkapan dan penyitaan telah dibawa ke Kantor Polisi Kunak untuk tindakan selanjutnya karena dicurigai melakukan kegiatan penyelundupan migran ilegal dan diselidiki berdasarkan Bagian 26J UU Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007 (Atipsom)," katanya.
No comments:
Post a Comment