Ketua Polis Daerah Serdang, Asisten Komisioner Megat Mohamad Aminuddin Megat Alias, mengatakan pengangguran berusia 26 tahun itu ditahan di rumahnya di Kuala Selangor pada jam 5.30 petang.
Katanya, seorang tersangka yang turut terlibat dalam kejadian itu masih terdeteksi namun identitasnya sudah diidentifikasi.
"Ini terjadi pada 11 Mei lalu dan pemilik bangunan hanya membuat laporan dua hari kemudian setelah rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) kasus itu viral di media sosial."
Kesimpulan berhasil menyebabkan tangkapan seorang tersangka di rumah kontrakannya di Kuala Selangor.
"Lainnya terhadap tersangka memiliki dua catatan lampau terkait narkoba dan tes urine yang dilakukan turut positif methamphetamine," katanya pada sidang media di Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Serdang, di sini sebentar tadi.
Megat Mohamad Aminuddin mengatakan, tersangka direman selama tujuh hari bagi membantu siasatan mengikut Seksyen 376 Kanun Keseksaan karena memperkosa dan Bagian 395 KUHP karena melakukan perampokan.
Katanya, sejauh ini korban wanita warga Indonesia belum tampil membuat laporan dan dikatakan menghilang setelah kejadian bersama seorang lagi pekerja tempat, seorang pria warga Bangladesh. Sebelumnya, rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) kejadian berkenaan viral di media sosial sejak Jumat lalu menunjukkan dua pria memperkosa seorang wanita secara bergantian.
Rekaman video berdurasi empat menit lima detik itu sebenarnya menimbulkan kemarahan netizen dan rata-rata mereka mendesak polisi menyelesaikan kasus itu dengan segera. bharian.com.my
No comments:
Post a Comment