Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menjalin kerjasama strategis bersama Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia (MCPF) untuk menyusun rencana tindakan dan pelaksanaan lebih efektif untuk mengatasi masalah kriminal terutama melibatkan warga asing di negara ini.
Sebanyak 23.000 lebih warga asing dan pendatang asing tanpa izin (PATI) yang melakukan berbagai kesalahan telah dikirim pulang ke negara asal dalam periode 1 Januari sampai 29 Mei tahun ini, kata Direktur Jenderal Imigrasi Datuk Seri Haji Mustafar Haji Ali.
Mustafar mengatakan jumlah itu termasuk narapidana asing yang telah berakhir menjalani hukuman penjara atas kesalahan yang dilakukan oleh mereka. Dari jumlah itu, warga Indonesia dan Bangladesh adalah yang tertinggi dikirim pulang.
"Dalam aspek hukum dan penegakan, kami mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," katanya dalam konferensi pers setelah pertemuan bersama Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia (MCPF) di Kantor Pusat Departemen Imigrasi Malaysia, di sini hari ini.
Berbagai kesalahan antaranya terdapat kesalahan seperti melanggar syarat pas perjalanan dan memperpanjang diizinkan sampai melakukan perbuatan kriminal yang tunduk di bawah yurisdiksi dan tindakan polisi seperti merumput, menculik, memperkosa dan membunuh, katanya.
Statistik menunjukan bahwa kegiatan tidak bermoral seperti pelacuran dan panti pijat yang menyediakan 'layanan' samping adalah antara kasus kejahatan tertinggi melibatkan warga asing dan banyak kegiatan tidak bermoral itu kedok bisnis spa dan refleksi atau pun rumah pijat.
"Sesuai dengan moto 'Hari-Hari Operasi', JIM melakukan operasi pembanterasan karena keterlibatan PATI dalam kegiatan tidak bermoral seperti prostitusi antara kegiatan yang tidak diperbolehkan sama sekali di negara ini," katanya.
Diskusi berlangsung dalam susasana harmonis dan interaksi bilateral antara kedua pihak diadakan di Kantor Pusat Imigrasi Putrajaya diketuai oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang juga merangkap anggota EXCO MCPF, Datuk Seri Haji Mustafar Haji Ali dan dihadiri Wakil Ketua MCPF, Tan Sri Lee Lam Thye serta barisan Exco dan wakil perhubungan negeri MCPF serta pejabat senior JIM.
Kerjasama strategis turut memberi penekanan terhadap kebutuhan meningkatkan kesadaran pengusaha dan masyarakat untuk tidak bersekongkol melindungi dan mempekerjakan PATI selain bersama-sama membantu JIM dan lembaga penegak terutama dari aspek melaporkan kegiatan ilegal.
Sementara itu Tan Sri Lee Lam Thye mengatakan pertemuan itu telah melakar sejarah tersendiri dan ini membuka lembaran baru kepada MCPF karena sebagai badan yang berperan menyadarkan masyarakat tentang pencegahan kejahatan, input yang diperoleh dapat digunakan untuk memberi fakta nyata dan menepis persepsi negatif publik bahwa kebanyakan kejahatan dilakukan PATI.
Dia juga memuji Mustafar atas kesungguhan serta peluang dan ruang yang diberikan kepada MCPF agar dapat memberikan buah pikiran menyumbang bakti kepada masyarakat.
Lee juga meminta kepada pihak pemerintah mempertimbangkan alokasi khusus, kebutuhan, penambahan anggota dan pegawai agar ditambahkan untuk JIM memenuhi kebutuhan tuntutan tugas.
Mustafar mengatakan jumlah itu termasuk narapidana asing yang telah berakhir menjalani hukuman penjara atas kesalahan yang dilakukan oleh mereka. Dari jumlah itu, warga Indonesia dan Bangladesh adalah yang tertinggi dikirim pulang.
"Dalam aspek hukum dan penegakan, kami mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," katanya dalam konferensi pers setelah pertemuan bersama Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia (MCPF) di Kantor Pusat Departemen Imigrasi Malaysia, di sini hari ini.
Berbagai kesalahan antaranya terdapat kesalahan seperti melanggar syarat pas perjalanan dan memperpanjang diizinkan sampai melakukan perbuatan kriminal yang tunduk di bawah yurisdiksi dan tindakan polisi seperti merumput, menculik, memperkosa dan membunuh, katanya.
Statistik menunjukan bahwa kegiatan tidak bermoral seperti pelacuran dan panti pijat yang menyediakan 'layanan' samping adalah antara kasus kejahatan tertinggi melibatkan warga asing dan banyak kegiatan tidak bermoral itu kedok bisnis spa dan refleksi atau pun rumah pijat.
"Sesuai dengan moto 'Hari-Hari Operasi', JIM melakukan operasi pembanterasan karena keterlibatan PATI dalam kegiatan tidak bermoral seperti prostitusi antara kegiatan yang tidak diperbolehkan sama sekali di negara ini," katanya.
Diskusi berlangsung dalam susasana harmonis dan interaksi bilateral antara kedua pihak diadakan di Kantor Pusat Imigrasi Putrajaya diketuai oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang juga merangkap anggota EXCO MCPF, Datuk Seri Haji Mustafar Haji Ali dan dihadiri Wakil Ketua MCPF, Tan Sri Lee Lam Thye serta barisan Exco dan wakil perhubungan negeri MCPF serta pejabat senior JIM.
Kerjasama strategis turut memberi penekanan terhadap kebutuhan meningkatkan kesadaran pengusaha dan masyarakat untuk tidak bersekongkol melindungi dan mempekerjakan PATI selain bersama-sama membantu JIM dan lembaga penegak terutama dari aspek melaporkan kegiatan ilegal.
Sementara itu Tan Sri Lee Lam Thye mengatakan pertemuan itu telah melakar sejarah tersendiri dan ini membuka lembaran baru kepada MCPF karena sebagai badan yang berperan menyadarkan masyarakat tentang pencegahan kejahatan, input yang diperoleh dapat digunakan untuk memberi fakta nyata dan menepis persepsi negatif publik bahwa kebanyakan kejahatan dilakukan PATI.
Dia juga memuji Mustafar atas kesungguhan serta peluang dan ruang yang diberikan kepada MCPF agar dapat memberikan buah pikiran menyumbang bakti kepada masyarakat.
Lee juga meminta kepada pihak pemerintah mempertimbangkan alokasi khusus, kebutuhan, penambahan anggota dan pegawai agar ditambahkan untuk JIM memenuhi kebutuhan tuntutan tugas.
Pada masa kini personalia hanyalah sekitar 14.000 orang pegawai saja dan itu terlihat tidak memadai untuk mengontrol dan mengelola 137 pintu masuk negara dan atase luar negeri, sedangkan peran dan tanggung jawab yang besar digalas oleh Departemen ini adalah berbagai dan diantaranya adalah kontrol pintu masuk, penegakan , penuntutan, penyelidikan, produksi paspor, depot tahanan Imigrasi, pengusiran, pengurusan visa, pas dan izin, manajemen pekerja asing dan layanan ekspatriat serta
manajemen sistem MyIMMS.
No comments:
Post a Comment