Oh Ternyata Ini Syarat Bikin Pasport Di Kerinci - PENA MEDIA

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Loading...

Tuesday, February 21

Oh Ternyata Ini Syarat Bikin Pasport Di Kerinci

Baru beberapa hari lalu kantor Imigrasi Klas III Kerinci resmi di buka, acara peresmian kantor Imigrasi Klas III ini dihadiri oleh Bupati Kerinci, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat, kepala SKPD Kerinci serta Kepala rumah Tanahan Negara Sungai Penuh.

Nah bagi mereka yang sudah beberapa kali mengurus paspor pasti sudah cukup hafal dengan syarat-syarat yang dikenakan oleh pihak imigrasi, tetapi untuk warga yang baru pasti menjadi sebuah tanda tanya apa saja sih syarat-syarat agar bisa mengurus paspor.

BERIKUT SYARAT-SYARAT UNTUK MENGURUS PASPOR TERUTAMA DI KERINCI

Nah untuk pemohon paspor RI dewasa di haruskan mempunyai

1 - Kartu tanda penduduk (KTP)
2 - Kartu Keluarga (KK)
3 - Akta lahir/Buku nikah/ijazah atau surat baptis

4 - Surat Pewarganegaraan indonesia
5 - Surat Penepatan ganti Nama
6 - Paspor Lama, Untuk penggantian / Habis berlaku

Untuk Anak-Anak di bawah umur

1 - Kartu tanda penduduk (KTP) Kedua orang tua
2 - Kartu Keluarga (KK)
3 - Akta Lahir
4 - Paspor Orang Tua

5 - Surat Penetapan Ganti Nama
6 - Paspor Lama, Untuk penggantian / Habis Berlaku

Untuk Biaya Pembuatan Paspor Pula Sebagai Berikut

Paspor Biasa 48 Halaman Untuk WNI Rp 355.000
Paspor Biasa 24 Halaman Untuk WNI Rp 155.000

Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti Yang Hilang Rp 255.000
Paspor Biasa  24 Halaman Pengganti Yang Rusak Rp 155.000

Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti Yang Hilang Rp 655.000
Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti Yang Rusak Rp 355.000

Sila pastikan data-data anda sama tanggal lahir nama dan lain-lain jangan beda loh ntar bermasalah lagi, Nah waktu pembuatan paspor pula sekitar tiga hari selepas photo jika terdapat gangguan mungkin akan lebih lama lagi.

PEMBAYARAN DAPAT DI LAKUKAN MELALUI BANK/KANTOR POS

MOHON DI SHARE AGAR TIDAK ADA SAUDARA KITA YANG DI TERTIPU KLIK TOMBOL MEDIA SOSIAL DI BAWAH UNTUK SHARE TERIMA KASIH

Post Top Ad

Loading...