KEMAMAN - Hampir sebanyak 43 pria warga asing diduga pendatang asing tanpa izin (PATI) berhasil ditangkap dalam Ops Ikrar yang dilakukan Departemen Imigrasi Terengganu di sekitar kota Chukai dan Binjai di sini semalam.
Kesemua tersangka berusia 19 hingga 48 tahun ditangkap dalam operasi selama delapan jam berakhir jam 4 sore yang disertai tim 18 anggota aparat terlibat.
Kepala Bagian Penguat Kuasa Imigrasi Terengganu, Azlinawati Mohd. Zulbi mengatakan, tangkapan terbabit melibatkan 42 pria warga Indonesia dan seorang warga Myanmar yang terpercaya PATI.
"Ops Ikrar yang dilakukan di daerah Kemaman ini diadakan berdasarkan keluhan publik dan menargetkan tiga lokasi pembangunan yaitu dua di kota Chukai dan Binjai (satu).
"Lokasi yang diserbu adalah lokasi pembangunan tempat usaha dan kantor di Kampung Dusun Nyior, Chukai dan Binjai serta proyek pembangunan 49 unit rumah teres satu tingkat di Bukit Mentok, Chukai," katanya kepada Kosmo! di sini hari ini. source kosmo.my
Post Top Ad
Loading...
Friday, May 12
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Top Ad
Loading...
Author Details
Rokibun is the Industry Marketing Manager at Pena Media Network, and was previously the Head of Conversion Marketing at Rokibun Network. She's an expert in internet marketing, content marketing, and lead generation
No comments:
Post a Comment