Gempur KTC 33 Pendatang Asing Di Tahan - PENA MEDIA

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Loading...

Tuesday, June 6

Gempur KTC 33 Pendatang Asing Di Tahan

DUA wanita Indonesia antara 33 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang ditahan Departemen Imigrasi (JIM) Terengganu dalam serbuan di kompleks perbelanjaan Kenyir Trade Centre (KTC) Pulau Bayas, Tasik Kenyir, Hulu Terengganu, hari ini.


Kepala Bagian Penguat Kuasa JIM Terengganu Azlinawati Mohd Zulbi mengatakan, razia di lokasi itu dilakukan hasil keluhan publik dan intelijen pihaknya yang melakukan penyamaran di pulau bersangkutan sebelum ini.

"Operasi di dua lokasi tersebut melibatkan anggota sebanyak 37 orang termasuk tiga penegak hukum Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) negeri mulai 7.30 pagi tadi," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak 87 karyawan di dua lokasi tersebut dan 67 dari mereka adalah pekerja asing sedangkan sisanya pekerja lokal.

Katanya, pemeriksaan terhadap pekerja asing menemukan sebanyak 33 individu tidak sesuai dengan peraturan imigrasi untuk tinggal di negara ini.

"Dari 33 PATI yang ditahan, 21 dari mereka adalah warga Myanmar dan 10 Bangladesh sementara dua warga Indonesia," katanya.

Azlinawati mengatakan, semua PATI terbabit berusia antara 18 sampai 46 tahun dibawa ke Depoh Tahanan Imigrasi Ajil untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Investigasi dilakukan berdasarkan Pasal 6 (1) (c) dan Pasal 15 (1) (c) UU Imigrasi 1958/63 karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan tinggal lebih masa," katanya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Loading...