Permintaan tinggi dari pekerja asing dan restoran makanan esoktik membuat daging kucing kini mampu dijual RM12 seekor di pasar gelap, lapor RN.
Laporan itu menyatakan wartawan koran bersangkutan telah melacak seorang pria warga Indonesia yang dikenal sebagai Ruslan dilaporkan menyediakan layanan mencari dan melapah daging kucing untuk dijual.
"Saya biasa menjual daging kucing kepada pekerja asing terutama warga Vietnam di lokasi proyek karena mereka memang meminati daging hewan itu.
"Ada juga pemilik toko makan memesan daging kucing untuk dijadikan makanan eksotis tapi tidak yakin di mana tempat mereka.
"Jual daging ini tidak dapat nak promosi pada semua orang karena hanya individu tertentu saja bisa beli takut nanti ada yang marah atau ambil tindakan," katanya.
Sementara itu, Departemen Layanan Hewan mengklaim kegiatan menjual dan memakan daging kucing adalah perbuatan yang tidak melanggar hukum.
"Ini tidak menjadi kesalahan karena tidak tunduk pada setiap undang-undang.
"Berdasarkan UU Binatang 1953, adalah tidak salah perbuatan seperti itu dilakukan jika untuk penyediaan makanan," kata juru bicara departemen itu.
Post Top Ad
Loading...
Saturday, May 27
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Top Ad
Loading...
Author Details
Rokibun is the Industry Marketing Manager at Pena Media Network, and was previously the Head of Conversion Marketing at Rokibun Network. She's an expert in internet marketing, content marketing, and lead generation
No comments:
Post a Comment