KERINCI - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, dimana gaji 14 segera dicairkan.
Hal ini disampaikan, Kepala BPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi, kepada Tribun kemarin (6/6).
Dikatakannya untuk gaji 14 sendiri proses pencairannya ditransfer langsung ke rekening masing-masing PNS di Kabupaten Kerinci.
Dia mengatakan gaji 14 dicairkan bulan Juni ini atau sebelum lebaran. Gaji 14 ini bisa dikatakan sebagai THR untuk menyambut hari raya Idul Fitri nanti.
Sementara besaran gaji 14 yang bakal diterima PNS nanti, Ia menyebutkan, bahwa gaji 14 yang bakal dicairkan dan diterima PNS sama besar dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan gaji langsung transfer.
"Kalau besarnya, sebesar satu kali gaji pokok dan sesuai golongan," ungkapnya.
Ditanyakan kepan pencairan untuk gaji 13 PNS, Jarizal menjelaskan sesuai dengan aturan yang telah ada, gaji tersebut dicairkan setelah hari raya Idul Fitri nanti.
"Jangan salah nanti, bukan gaji 13 yang dahulu dicairkan, namun sesuai aturan gaji 14 yang dicairkan terlebih dahulu. Gaji 13 sendiri setelah Idul Fitri dicairkan," jelasnya.
Ditanya mengapa gaji 13 dicairkan seteleh lebaran, Ia mengatakan, selain sesuai dengan aturan dari pusat yang telah turun, pencairan gaji 13 setelah lebaran juga untuk persiapan PNS setelah lebaran.
"Kalau dicairkan sebelum lebaran juga, nanti uangnya digunakan juga. Bagaimana dengan yang pulang Mudik, kalau dihabiskan semua saat lebaran bagaiamana ia mau kembali. Selain itu ini juga sudah ada aturan yang mengaturnya, kita hanya tinggal mengikutinya saja," katanya.
Untuk diketahui jumlah PNS sekitar 6.300 akan menerima gaji 14 san gaji 13. Tribun Jambi.com
Dia mengatakan gaji 14 dicairkan bulan Juni ini atau sebelum lebaran. Gaji 14 ini bisa dikatakan sebagai THR untuk menyambut hari raya Idul Fitri nanti.
Sementara besaran gaji 14 yang bakal diterima PNS nanti, Ia menyebutkan, bahwa gaji 14 yang bakal dicairkan dan diterima PNS sama besar dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan gaji langsung transfer.
"Kalau besarnya, sebesar satu kali gaji pokok dan sesuai golongan," ungkapnya.
Ditanyakan kepan pencairan untuk gaji 13 PNS, Jarizal menjelaskan sesuai dengan aturan yang telah ada, gaji tersebut dicairkan setelah hari raya Idul Fitri nanti.
"Jangan salah nanti, bukan gaji 13 yang dahulu dicairkan, namun sesuai aturan gaji 14 yang dicairkan terlebih dahulu. Gaji 13 sendiri setelah Idul Fitri dicairkan," jelasnya.
Ditanya mengapa gaji 13 dicairkan seteleh lebaran, Ia mengatakan, selain sesuai dengan aturan dari pusat yang telah turun, pencairan gaji 13 setelah lebaran juga untuk persiapan PNS setelah lebaran.
"Kalau dicairkan sebelum lebaran juga, nanti uangnya digunakan juga. Bagaimana dengan yang pulang Mudik, kalau dihabiskan semua saat lebaran bagaiamana ia mau kembali. Selain itu ini juga sudah ada aturan yang mengaturnya, kita hanya tinggal mengikutinya saja," katanya.
Untuk diketahui jumlah PNS sekitar 6.300 akan menerima gaji 14 san gaji 13. Tribun Jambi.com
No comments:
Post a Comment