Segera laksana Daftar E.Kad PATI atau Di hukum sebat - PENA MEDIA

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Loading...

Tuesday, June 13

Segera laksana Daftar E.Kad PATI atau Di hukum sebat

BANTING: Para majikan yang mempekerjakan pendatang asing tanpa izin diingatkan untuk segera mendaftarkan mereka dalam program E-Kad (Enforcement Card) sebelum 30 Juni ini atau siap menerima hukuman cambuk.


Direktur Jenderal Imigrasi, Datuk Seri Mustafar Ali mengatakan hukuman tersebut bisa dikenakan kepada majikan yang tersedia masih mempekerjakan setidaknya lima imigran ilegal atau diperparah RM10,000 bagi setiap seorang dari mereka setelah batas tersebut.

"Setelah berbagai upaya kita lakukan dalam empat bulan sejak dilaksanakan pada 15 Feb lepas sehingga majikan mendaftar E-Kartu tapi mereka masih gagal. Mulai 1 Juli, kita akan laksanakan sepenuhnya penegakan.

"Kita sarankan mereka buat pendaftaran bukan di saat akhir untuk menghindari terjadi kemacetan di mana-mana kantor imigrasi seluruh negara," katanya kepada wartawan ketika ditemui saat acara penerapan nilai-nilai murni dan Iftar departemen itu di sini, malam ini.

Dia mengatakan sejak mulai dilaksanakan, kantor Imigrasi pernah merekam hingga 2.000 pendaftaran sehari dan kemungkinan jumlah itu akan meningkat di saat-saat akhir dari batas itu.

Namun katanya, departemen terkait akan tetap berusaha menyelesaikan proses pendaftaran secara gratis itu secepat mungkin malah akan menambah staf pada jam sibuk jika perlu.

Mustafar mengatakan sejauh 7 Juni lalu, sebanyak 104,507 pendaftaran E-Kartu telah dikeluarkan departemen itu dan ia hanya melibatkan 10 persen dari total 400.000 ke 600.000 orang imigran gelap yang disasar untuk terdaftar.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan pengusaha masih enggan mendaftarkan pendatang ilegal yang digaji adalah karena merasakan mereka mampu 'terlepas' dari setiap elemen penegak selain praktek suka bertangguh sehingga ke saat akhir.

Di sebabkan itu katanya, menyisakan dua minggu lagi dari tanggal tutup, para majikan diberi peringatan agar menyegerakan pendaftaran E-Kartu untuk menghindari pekerja ilegal yang mereka gaji ditangkap dan diusir dari negara ini.

Dalam pada itu, Mustafar mengatakan pihaknya akan meningkatkan penegakan di 137 pintu masuk ke negara ini baik melalui darat, udara dan laut sepanjang sambutan Aidilfitri nanti.

"Tak peduli Ramadan, Aidilfitri dan perayaan lainnya termasuk hari biasa, anggota dan pegawai Imigrasi tetap melakukan operasi secara berkelanjutan memerangi ilegal," katanya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Loading...